Follow Us @agnes_bemoe

Friday 6 May 2011

SERTIFIKASI GURU DAN MANIPULASI


Baru-baru ini saya dikejutkan dengan cerita seorang kawan tentang manipulasi data sertifikasi guru di tempat kerjanya. Kawan saya bekerja di sebuah lembaga pendidikan katolik yang dikelola oleh sebuah yayasan. Seorang oknum di kepengurusan yayasan itu ternyata kedapatan oleh Dinas Pendidikan setempat telah memanipulasi data dirinya agar yang bersangkutan bisa mendapatkan Sertifikasi Guru.

Seharusnya, oknum itu tidak bisa mengikuti program Sertifikasi Guru, karena salah satu persyarataannya adalah bekerja sebaga guru aktif dengan standar minimal jumlah jam mengajar, sementara yang bersangkutan sendiri bertugas di yayasan bukan sebagai guru. Namun, data yang dilaporkan telah dibuat sedemikian rupa sehingga yang bersangkutan tercatat sebagai salah seorang guru di suatu sekolah di bawah yayasan dengan jumlah jam mengajar sekian jam. Kebenaran data inilah yang kemudian dipertanyakan oleh Dinas Pendidikan, sehingga akhirnya diketahui bahwa oknum tersebut selama ini telah memanipulasi data dirinya.

Tak diragukan, Sertifikasi Guru yang sangat membantu mengangkat perekonomian para guru ternyata juga sangat rawan akan penyimpangan. Yang lebih menggemaskan lagi, guru yang secara tradisional dianggap sebagai sosok yang agung dan luhur, ternyata tidak kebal terhadap godaan semacam ini. Dr. Nugroho M. Psi dalam sebuah Seminar Nasional bertemakan “Pendidikan Karakter merupakan Pondasi Peningkatan Harkat dan Martabat Bangsa” di Ungaran, Jawa Tengah, memaparkan bahwa pemalsuan program sertifikasi dilakukan sejumlah guru di Indonesia agar mereka mendapat tunjangan profesi satu kali gaji. Dari hasil temuan, didapati pemalsuan tanda tangan 13 %, pemalsuan nama 31 %, pemalsuan pengeluaran tanggal sertifikat 22 %, dan lain-lain 34 %.

Data yang disebut di atas diakui memang belum data yang paling mutakhir, karena data terakhir belum keluar. Namun, tak ayal lagi, pemaparan tersebut mengidikasikan bahwa guru juga tak segan mengotorkan tangannya demi mendapatkan sertifikasi. Sekarang, ditambah lagi dengan kenyataan bahwa yang bukan guru pun tergoda untuk menipu, agar bisa mendapatkan sertifikasi. Yang paling memprihatinkan adalah ini dilakukan oleh oknum di lingkungan pendidikan katolik.

AJARAN GEREJA TENTANG PENDIDIK
Ada yang secara berseloroh mengatakan bahwa: “Guru juga manusia.” Maksudnya, harap maklum, bila guru juga suka melakukan kecurangan untuk kepentingan pribadi. Sebenarnya, karena guru (dan kita semua) manusialah makanya hanya kita yang diberi perangkat oleh Tuhan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang tidak. Hewan dan tumbuhan tidak. Batu apalagi! Perangkat itu bernama hati nurani, moralitas, etika, budi pekerti. Kondisi-kondisi tertentu membuat kita mudah tergoda untuk bersikap pragmatis. Namun, itu tidak menafikan bahwa kita sudah diberi mekanisme tersendiri untuk mampu melihat mana yang lebih luhur dan agung, dalam kondisi paling sulit sekalipun. Sehingga tidak bisa dibalik: kalau kondisi sulit, kita boleh bersikap pragmatis (karena kita manusia…).

Apalagi bila kita secara sadar memilih profesi pendidik, profesi yang dianggap masih kuat memegang nilai-nilai luhur. Saat kita memilih profesi ini, kita tentu sadar akan harapan besar dari masyarakat akan kualitas moralitas kita.

Secara khusus bagi pendidik katolik, sebenarnya, banyak sekali sumber-sumber ajaran Gereja yang bisa dijadikan pegangan dalam menghadapi tantangan kehidupan. Kitab Suci sendiri menegaskan bahwa setiap pengikut Yesus hendaknya menjadi garam, terang, dan ragi dunia. Secara sederhana, umat katolik –juga tentunya para pendidik- dituntut untuk memberikan pengaruh, berbuat sesuatu, berkarya, yang semuanya itu akan menghasilkan sesuatu yang baik, sehingga masyarakat sekitar akan melihat hadirnya Kerajaan Allah- kebaikan-kebaikan yang mereka yakini datang dari Allah sendiri -.

Konsili Vatikan II mengingatkan seluruh umat katolik untuk tidak larut dalam kerusakan moralitas dunia, dan sebaliknya malah harus mengambil peran aktif dalam mengusahakan dunia yang lebih baik. Mengingat bahwa dewasa ini timbul masalah-masalah baru, bermunculan aliran-aliran baru yang berusaha menjungkir-balikan agama, tata susila, dan tata masyarakat, maka konsili mengajak para awam agar sesuai dengan pembawaan dan pengetahuannya masing-masing, lebih rajin berperan menjelaskan nilai-nilai Kristen, membelanya dan menerapkannya dengan tepat pada jaman ini, selaras dengan semangat Gereja. (Dokumen Konsili Vatikan II Bab II. 6).

Secara khusus untuk aspek pendidikan dan elemen-elemennya, Kitab Hukum Kanonik menyatakan bahwa Pengajaran dan pendidikan di sekolah katolik harus berdasarkan asas-asas ajaran katolik; hendaknya para pengajar unggul dalam ajaran yang benar dan hidup yang baik. (Kan 803 : 2). Jelas sekali Gereja meminta para pengikutnya yang berprofesi sebagai pendidik untuk berlaku “unggul dalam ajaran yang benar dan hidup”. Pada bagian lain, walaupun ditujukan secara lebih spesifik pada guru agama, namun, kembali gereja menegaskan kualitas yang selayaknya dimiliki oleh seorang guru katolik: Hendaknya Ordinaris wilayah memperhatikan agar mereka yang diangkat menjadi guru-guru agama di sekolah, juga di sekolah bukan katolik, adalah orang-orang yang unggul dalam ajaran yang benar, dalam kesaksian hidup kristiani dan juga ahli dalam pendidikan. (Kan 804:2)

Sumber-sumber ajaran Gereja untuk memperkuat mekanisme ketahanan moral umatnya ternyata sudah cukup banyak. Saya yakin juga, setiap institusi pendidikan katolik mendasarkan karyanya pada visi dan misi yang bagus, yang dirancang sedemikian rupa untuk merealisasikan idealisme pendidikan. Ini juga seharusnya bisa menjadi tonggak panutan bagi insan di dalamnya dalam mengambil sikap. Sebaliknya, saya kurang yakin, ada yayasan pendidikan katolik yang visi misinya bertentangan dengan sumber-sumber di atas.

EFEK BAGI PENDIDIKAN
Mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat menempatkan guru sebagai elemen penjaga moral. Masyarakat masih mempercayakan pengembangan akhlak dan moral putra-putri mereka di tangan para guru.

Secara khusus bagi sekolah-sekolah yang berlabel “katolik”, nampaknya sebagian masyarakat masih tetap memiliki kepercayaan dan ekspektasi yang tinggi terhadap sekolah-sekolah ini. Bagi masyarakat luas di luar lingkungan katolik, perilaku oknum ini tentu saja bisa menimbulkan tanda tanya besar di hati mereka: masih bisakah institusi katolik dipercaya? Dengan kata lain, pengabaian pada norma-norma pada gilirannya akan menggerus rasa percaya masyarakat pada institusi pendidikan katolik.

Apalagi, bila dalam hal ini institusi sama sekali tidak mengambil sikap apalagi tindakan. Dalam kondisi seperti ini jangan disalahkan bila pesan yang ditangkap oleh masyarakat luas adalah: institusi pendidikan katolik melakukan pembiaran bahkan pembenaran atas perilaku-perilaku tidak pantas para pendidiknya. Dan jangan pula disalahkan apabila masyarakat pada gilirannya akan mengambil sikap: meninggalkan sekolah katolik. Mereka tentu memperhitungkan faktor reputasi institusi dalam menentukan pilihan.

Bagi para guru, munculnya kasus manipulasi oleh atasan mereka sendiri tersebut bisa menurunkan bahkan menghapuskan kepercayaan mereka pada kualitas moral para pemimpinnya. Mereka melihat sendiri, betapa para atasan yang suka menceramahi mereka tentang moral dan etika malah secara telanjang melakukan pelanggaran dan manipulasi. Maka, tidak bisa disalahkan juga apabila mereka mulai mempertanyakan integritas para atasan mereka.

Bagi masyarakat sekolah dan yayasan secara umum, perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini pasti menimbulkan atmosfir yang kurang kondusif. Rasa tidak percaya akan lebih mudah timbul. Padahal, berkembangkan suatu organisasi tidak lepas dari kohesivitas di dalamnya yang ditimbulkan oleh rasa persaya satu sama lain.
Bila berbicara tentang yayasan pendidikan katolik, sungguh amat disayangkan, di tengah begitu ketatnya persaingan antar sekolah, pelaku pendidikan katolik bukannya berupaya untuk mengembangkan institusi semaksimal mungkin, tapi malah terjerembab pada kebutuhan yang paling primitif: mengenyangkan perut sendiri. Tulisan ini mungkin terkesan sangat normatif. Namun, faktanya, ketika kita meninggalkan yang normatif itulah, kita mulai kehilangan pegangan.

Pekanbaru, 8 April 2011
Agnes Bemoe
Penulis, tinggal di Pekanbaru


Diunggah: 7 Mei 2011

Sumber:
http://www.infosertifikasi.com/?p=487, diunggah tanggal 8 April 2011

http://st-stefanus.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=171&Itemid=67, diunggah tanggal 8 April 2011

http://www.imankatolik.or.id/khk_konkordat.php?q=pendidikan%2C+guru&p=3, diunggah tanggal 8 April 2011

http://www.imankatolik.or.id/khk_konkordat.php?q=pendidikan%2C+guru, diunggah tanggal 8 April 2011

No comments:

Post a Comment